Dias Mangkir dari Panggilan Dewan Etik Golkar, Pertanggungjawaban Rp1,4 Miliar Dana Pilkada Dipertanyakan

PURWAKARTA, TIRADAR.ID – Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang juga Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, disebut mangkir dari dua kali panggilan Dewan Etik Partai Golkar untuk memberikan klarifikasi terkait pertanggungjawaban penggunaan uang Rp1,4 miliar yang dikaitkan dengan dana Pilkada Purwakarta.

Nina Rahmayani, pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Dias, mengatakan persoalan tersebut bermula dari permintaan pertanggungjawaban keuangan. Menurut Nina, Dewan Etik meminta Dias menyampaikan laporan penggunaan uang Rp1,4 miliar disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

“Untuk supaya segera dia menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang Rp1,4 miliar itu dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral,” kata Nina.

Namun, menurut Nina, permintaan tersebut tidak mendapat respons. Setelah empat hingga lima hari, Dewan Etik kembali mengirimkan surat permintaan pertanggungjawaban hingga dua kali, tetapi Dias disebut tetap tidak memberikan penjelasan yang diminta.

“Artinya sudah tiga kali Dewan Etik minta pertanggungjawaban moral penggunaan uang itu secara fakta hukumnya dengan kekuatan hukum, dia tidak melaksanakan itu,” ujar Nina.

Nina kemudian mempertanyakan ketidakhadiran Dias tersebut kepada Dewan Etik. Dari penjelasan yang diterimanya, kata Nina, Dias disebut sudah beberapa kali dipanggil, tetapi tidak hadir. Selain persoalan pertanggungjawaban keuangan, Dewan Etik juga memanggil Dias untuk mengklarifikasi pernyataan yang disebut menganggap proses sidang etik sebagai “bodong” atau “hoaks”.

“Karena ada pengakuan dia seolah-olah sidang etik itu bodong, hoaks, segala macam itu, kemudian Dewan Etik memanggil untuk mengklarifikasi,” kata Nina.

Menurut Nina, dua panggilan sidang klarifikasi tersebut juga tidak dipenuhi Dias. Jika dihitung sejak rangkaian permintaan sebelumnya, Nina menyebut Dewan Etik telah lima kali meminta Dias memberikan penjelasan, mulai dari dua surat, satu kali pemanggilan di hadapan pimpinan etik, hingga dua panggilan sidang klarifikasi.

“Surat dua kali, dia di depan ketua dan etik satu kali, sekarang diminta dua kali panggilan sidang, dia tidak datang,” ujarnya.

Nina menilai ketidakhadiran itu menunjukkan Dias belum memenuhi pertanggungjawaban yang diminta terkait uang Rp1,4 miliar. Persoalan tersebut, kata Nina, juga berkaitan dengan sejumlah penyerahan uang yang disebut terjadi dalam rangkaian kegiatan Pilkada Purwakarta untuk pasangan Anne Ratna Mustika dan Raden Budi Hermanwa (RBH).

Salah satunya disebut berlangsung di Pondok Indah, ketika uang dikirim melalui sopir. Berdasarkan keterangan RBH yang diterima Nina, terdapat 10 paket dengan nilai masing-masing Rp250 juta atau total Rp2,5 miliar, tetapi Dias disebut dalam klarifikasinya hanya mengakui menerima Rp500 juta.

Selain di Pondok Indah, Nina menyebut terdapat penyerahan uang lainnya di sebuah rest area. Nilainya disebut mencapai Rp2 miliar dan terdapat komunikasi melalui WhatsApp yang menurut Nina menjadi bagian dari laporan.

“Tapi ketika dipanggil Dias klarifikasi, dia cuma menerima Rp2 miliar, bukan Rp10 miliar,” kata Nina, merujuk pada perbedaan antara nilai yang disebut dalam laporan dengan nilai yang diakui dalam klarifikasi.

Nina juga menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp400 juta yang dilakukan langsung di rumah RBH. Menurut dia, penyerahan tersebut memiliki dokumentasi berupa foto. Dengan demikian, dari sejumlah penyerahan yang disebut dalam laporan, Nina mengatakan total nilai yang dipersoalkan mencapai Rp4,4 miliar, sementara nilai yang disebut diakui Dias hanya Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp400 juta.

“Jadi semuanya jumlahnya Rp4,4 miliar, diakuinya cuma Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp400 juta,” ujar Nina.

Ia menambahkan, uang Rp400 juta yang disebut diakui Dias diklaim digunakan untuk membayar tim survei, sehingga menurut Nina seluruh perbedaan keterangan tersebut perlu dijelaskan melalui pertanggungjawaban yang disertai bukti.

Nina juga menyoroti bahwa surat panggilan Dewan Etik disebut dikirimkan kepada DPD Partai Golkar, dengan tembusan kepada pihak terkait, termasuk Anne Ratna Mustika dan Dias. Karena itu, menurut Nina, ketidakhadiran Dias bukan lagi persoalan apakah yang bersangkutan mengetahui adanya panggilan atau tidak, melainkan menjadi bagian dari proses yang menurutnya harus dipertanggungjawabkan.

Nina mengatakan laporan terhadap Dias tidak berhenti pada persoalan keuangan. Ia menyebut sebelumnya terdapat laporan mengenai dugaan perselingkuhan atau tindakan asusila dan dugaan penipuan.

Sementara laporan terbaru berkaitan dengan sikap Dias yang menurut Nina telah melecehkan atau mempertanyakan hasil sidang Dewan Etik.

“Yang ketiga itu sekarang adalah Dias melecehkan hasil-hasil sidang Dewan Etik,” katanya.

Nina menegaskan dirinya akan terus melanjutkan laporan setelah Dewan Etik mengeluarkan putusan. Menurut dia, inti persoalan yang kini ingin dimintai pertanggungjawaban adalah penggunaan uang Rp1,4 miliar yang disebut pernah menjadi bagian dari pembahasan dan pengakuan dalam forum Dewan Etik.

“Yang kita minta pertanggungjawaban tentang keuangan yang Rp1,4 miliar, yang dia janjikan kepada Dewan Etik. Karena itu adalah pengakuan resmi di Dewan Etik,” ujar Nina.(*)