Seorang warga menunjukan kondisi jalan lingkungan di Desa Citalang yang baru di aspal dalam kondisi sudah rusak, Selasa (1/9/2026).
Purwakarta, tiradar.id,- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta tidak akan melakukan pembayaran kepada penyedia pengaspalan jalan lingkungan di Citalang yang viral setelah di sidak Bupati Purwakarta, jika pengerjaan yang dinilai asal asalan tersebut tidak diperbaiki.
PPTK Distarkim Kabupaten Purwakarta, Beby Ahmad Abunajar,menyebutkan, pihaknya telah meminta kepada penyedia bertanggungjawab dalam perbaikian jalan lingkungan yang kembalj rusak dan sempat ditinjau bupati Purwakarta Om Zein.
“Apabila nanti tidak dilakukan pelapisan ulang jalan lingkungan Desa Citalang oleh penyedia, maka pihaknya tidak akan menerima pekerjaan tersebut dan tidak akan membayar” kata Beby Ahmad Abunajar.
Beby Ahmad Abunajar menambahkan, untuk proyek pengaspalan jalan lingkungan Desa Citalang, kontrak atau pagu yang di sepakati senilai Rp 149. 600 dengan panjang pengaspalan 235 meter dan lebar 2,6 meter.
“Dalam seminggu ini pekerjaan pengaspalan ulang harus selesai” tegas Beby.
Dari hasil pantauan langsung di lokasi pengaspalan jalan lingkungan Desa Citalang pada Selasa (1/9/2026), kondisi jalan belum dilakukan pengaspalan ulang, kondisi ketebalan aspal pun tidak merata, masih ada bekas aspal yang mengelupas, juga tidak adanya plang proyek pengaspalan di lokasi.
Sedangkan perwakilan warga Desa Citalang, Ahnan menegaskan, dengan kondisi jalan yang baru di aspal tapi kondisinya malah sudah mengelupas dan ketebalannya tidak sesuai, maka sebagai warga meminta agar segera di aspal ulang.
“Pokoknya harus di aspal ulang, liat aja ini aspalnya mengelupas dan ketebalannya tidak sesuai” kata Ahnan.(Supriyadi)