
Purwakarta, tiradar.id,- Guna mengejar target pendapatan daerah melalui pajak untuk menunjang pembangunan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendapatan Daerah Purwakarta yang berkolaborasi dengan Bapeda Jabar, Samsat Purwakarta dan Bank BJB, melaksanakan Soft Launching Pelayanan Pembayaran PBB dan PKB di aula kantor Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026) pagi.
Camat Purwakarta, Heri Anwar mengatakan, Soft Launching Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan Pajak Kendaraan Bermotor ini, sangat mempermudah untuk proses pembayaran pajak, juga lebih mendekatkan jangkauan bagi warga wajib pajak, karena nantinya sistem ini akan jemput bola, dimana warga wajib pajak bisa membayar pajak di depan rumahnya.
Apalagi dengan inovasi layanan Samsat Genggam ( Sanggem ) dan Laku Pandai, maka para wajib pajak pun bisa membayar pajak tahunan dimana saja, karena nantinya selain kolektor pajak, akan ada penambahan personil di tingkat Kelurahan dan Desa, dengan merekrut para kader untuk dijadikan agenda wajib pajak.
“Nantinya di tingkat Kelurahan dan Desa akan merekrut kader untuk membantu mencari wajib pajak yang belum membayar pajak” ujar Heri Anwar.
Heri menambahkan, dengan sistem jemput bola ke rumah warga wajib pajak, maka ditargetkan untuk perolehan pajak di tingkat Kecamatan Purwakarta bisa mencapai 95 persen di akhir tahun 2026.
“Target akhir tahun 2026 untuk perolehan pajak di tingkat Kecamatan Purwakarta bisa menembus angka 95 persen dari target pencapaian 100 persen” ungkap Heri.
Sementara itu, salah satu warga wajib pajak, Edi mengakui, dengan adanya Soft Launching Pelayanan Pembayaran PBB dan PKB, dirinya merasa dipermudah saat melakukan proses pembayaran pajak motornya.
“Saat saya bayar pajak motor hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit, apalagi saat sinyalnya bagus bisa 2 menitan prosesnya, saya hanya memberikan data, stnk dan nomor whatshap saja kepada petugas” jelas Edi.
Soft Launching Pelayanan Pembayaran PBB dan PKB ini, menindak lanjuti program yang di gagas Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzein, dimana manfaatnya akan lebih mempermudah layanan bagi wajib pajak karena petugas yang justru akan mendatangi rumah warga wajib pajak.
Perolehan pajak dari inovasi ini nantinya akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dengan peningkatan pembangunan di daerah itu sendiri.(Supriyadi)