Jakarta, tiradar.id – Bank Indonesia (BI) berencana untuk menambah likuiditas perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan total mencapai Rp280 triliun hingga akhir tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2024 di Jakarta, Jumat lalu.
“Secara keseluruhan, sampai dengan akhir tahun akan kami naikkan kembali menjadi Rp280 triliun. Dari yang semula sekarang (posisi) Juni Rp255,8 triliun, rencana kami akan naik kembali menjadi Rp280 triliun,” ujar Perry.
Namun, Perry menekankan bahwa penambahan insentif likuiditas ini bergantung pada kinerja penyaluran kredit perbankan. Insentif ini diberikan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, hingga sektor hijau.
Perry menyatakan bahwa BI terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSSK untuk mendorong penyaluran kredit. “Antara BI dengan OJK bagaimana sama-sama mendorong kredit. Pak Ketua DK OJK itu memastikan bank-bank menyalurkan kredit, kami (BI) menambah likuiditas sepanjang penyaluran kredit dan sektor-sektor prioritas. Itu adalah kebijakan makroprudensial,” jelas Perry.
Dari Maret hingga Juni tahun ini, BI telah menambah insentif likuiditas sebesar Rp91 triliun, sehingga total likuiditas meningkat dari Rp165 triliun di Maret 2024 menjadi Rp255,8 triliun di Juni 2024.
Peningkatan ini berdampak pada berbagai kelompok bank. Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima kenaikan insentif likuiditas dari Rp82 triliun di Maret menjadi Rp118,4 triliun di Juni, naik sebesar Rp36,4 triliun. Bank swasta nasional mengalami peningkatan dari Rp64,8 triliun di Maret menjadi Rp108,9 triliun di Juni, naik sebesar Rp44,1 triliun. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapat kenaikan dari Rp15,9 triliun di Maret menjadi Rp24,9 triliun di Juni, naik sebesar Rp9 triliun. Sedangkan kantor cabang bank asing hanya mendapat kenaikan sebesar Rp1,3 triliun, dari Rp2,3 triliun di Maret menjadi Rp3,5 triliun di Juni.
Berdasarkan data OJK, likuiditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 112,33 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,37 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah, masing-masing berada di level 0,78 persen dan 2,26 persen, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Sumber: ANTARA


