Jakarta, tiradar.id – Di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis, legalitas usaha menjadi salah satu fondasi utama yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen penting yang sering kali dibutuhkan, baik untuk mengurus perizinan lanjutan maupun verifikasi legalitas mitra bisnis. Kabar baiknya, kini cara cek NIB perusahaan dapat dilakukan dengan mudah secara daring.
Sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi platform utama untuk melakukan pengecekan ini. NIB memiliki peran vital dalam beberapa skenario, di antaranya:
- Mengecek Nomor NIB Sendiri: Jika lupa nomor NIB atau dokumen fisik terselip.
- Memverifikasi Mitra Bisnis: Untuk memastikan legalitas usaha calon rekan kerja, distributor, atau investor.
- Memastikan Status NIB Tetap Aktif: Agar perizinan usaha tidak non-aktif dan tetap valid.
- Mengurus Perizinan Lanjutan: NIB seringkali menjadi syarat utama untuk mengurus izin lain seperti izin lokasi atau operasional.
- Proses Audit: Memudahkan pemeriksaan legalitas dokumen perusahaan.
Langkah-Langkah Cek NIB Melalui Portal OSS
Pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek NIB secara efisien:
1. Kunjungi Portal OSS Resmi Akses portal resmi OSS melalui laman https://oss.go.id/. Pastikan menggunakan situs yang benar untuk menghindari risiko phishing.
2. Gunakan Fitur Pencarian Data Pelaku Usaha Pada halaman utama, cari menu “Cek NIB & Data Perizinan Lainnya” atau “Data Perizinan”. Klik pada fitur ini untuk masuk ke halaman pencarian.
3. Masukkan Data yang Diminta Sistem akan meminta data untuk pencarian. Pelaku usaha dapat memilih salah satu opsi berikut:
- Berdasarkan NIB: Jika nomor NIB sudah diketahui.
- Berdasarkan Nama Perusahaan/Nama Pelaku Usaha: Jika ingin mengecek NIB milik mitra bisnis atau lupa nomor NIB sendiri.
- Berdasarkan NPWP: Karena NIB terintegrasi dengan NPWP, pencarian juga bisa dilakukan melalui nomor ini.
Setelah mengisi data, lengkapi verifikasi captcha yang muncul.
4. Lihat Hasil Pencarian Klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.
- Jika NIB Ditemukan: Sistem akan menampilkan detail NIB, termasuk nomor, nama perusahaan, status (aktif/tidak aktif), tanggal terbit, alamat, KBLI, serta perizinan lain yang terintegrasi.
- Jika NIB Tidak Ditemukan: Kemungkinan besar terjadi kesalahan penulisan, perusahaan belum terdaftar, atau NIB non-aktif.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Pengecekan NIB?
Setelah NIB berhasil dicek, ada beberapa langkah yang bisa diambil tergantung pada hasilnya:
- NIB Ditemukan dan Aktif: NIB yang aktif menandakan legalitas usaha yang baik. Informasi ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengajukan pinjaman, mengikuti tender, atau membuka rekening bank atas nama perusahaan.
- NIB Ditemukan tetapi Tidak Aktif/Bermasalah: Segera hubungi call center OSS atau kunjungi kantor BKPM terdekat untuk menanyakan penyebabnya dan mencari tahu langkah perbaikan.
- NIB Tidak Ditemukan: Jika NIB milik sendiri tidak ditemukan, segera lakukan pendaftaran NIB melalui portal OSS. Jika NIB mitra bisnis tidak ditemukan, disarankan untuk lebih berhati-hati dan meminta klarifikasi langsung.
Dengan memanfaatkan kemudahan teknologi, pengecekan NIB kini bukan lagi hal yang rumit. Memastikan NIB valid dan aktif adalah langkah strategis untuk menjaga keamanan hukum bisnis serta membuka peluang pengembangan yang lebih luas.


