Bisnis  

Pemkab Purwakarta Jamin Stok LPG 3 Kg Aman, Warga Diminta Beli di Pangkalan Resmi

Purwakarta, tiradar.id – Kelangkaan gas LPG 3 kg kembali terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Purwakarta, menyebabkan banyak ibu rumah tangga mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar utama untuk memasak.

Dalam beberapa hari terakhir, warga mengeluhkan sulitnya menemukan tabung gas melon di warung-warung sekitar tempat tinggal mereka. Beberapa di antaranya bahkan harus berkeliling ke berbagai lokasi hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Tiktik Kartika Wulansari, memberikan penjelasan. Ia memastikan bahwa secara suplai, alokasi LPG 3 kg untuk Kabupaten Purwakarta tidak mengalami pengurangan. Namun, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer atau warung.

“Mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kg tidak lagi diperbolehkan di pengecer atau warung. Masyarakat disarankan untuk membeli langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ujar Tiktik dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih terkontrol dan tepat sasaran. Dengan adanya larangan bagi pengecer, diharapkan tidak ada lagi praktik penimbunan dan permainan harga yang sering merugikan masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran warga, tetapi kami memastikan pasokan LPG tetap tersedia. Jika ada kendala dalam distribusi atau ditemukan penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya ke dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kg guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Sementara itu, warga berharap pemerintah dapat segera mencari solusi agar mereka tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.

Laporan:Riyan Kurnia