Menkeu Purbaya: Saat yang Tepat bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas sektor perumahan di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Purbaya mengatakan bahwa saat ini merupakan kesempatan bagus bagi masyarakat untuk memiliki rumah. (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta, tiradar.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut saat ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah. Hal itu disampaikan Purbaya di Jakarta, Selasa (15/10/2025), seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional dan meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat.

“Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus,” ujar Purbaya.

Menurutnya, arah perekonomian Indonesia kini telah bergerak ke jalur positif. Dengan mulai pulihnya kegiatan ekonomi, ia memperkirakan semakin banyak masyarakat yang memiliki penghasilan lebih dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai akan mendorong pertumbuhan permintaan terhadap sektor perumahan.

“Ekonomi sudah mulai balik. Saya pikir akan banyak orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan perumahan akan tumbuh juga,” tambahnya.

Purbaya juga menyampaikan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 dapat mencapai 5,67 persen, didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan dampak stimulus pemerintah yang mulai terasa di akhir tahun.

Ia menilai proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen belum sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan yang tengah berlangsung.

“Perekonomian nasional sudah bergerak lebih positif, terutama setelah kebijakan penempatan dana negara ke bank-bank anggota Himbara mulai berdampak pada konsumsi dan likuiditas,” jelasnya.

Indikator perbaikan ekonomi, lanjutnya, terlihat dari meningkatnya konsumsi rumah tangga yang kini mencapai 75,1 persen pada September 2025, naik dari 74,8 persen pada bulan sebelumnya.

Purbaya menambahkan, peningkatan tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025. Dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bertujuan menjaga likuiditas ekonomi, menurunkan suku bunga pasar, serta memperkuat penyaluran kredit produktif, terutama ke sektor riil seperti UMKM.

Dengan membaiknya daya beli masyarakat dan stabilnya sektor keuangan, Purbaya menilai ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mengambil langkah memiliki rumah sendiri.