Jakarta, tiradar.id – China mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) asal Amerika Serikat pada Senin (10/2). Selain itu, sejumlah barang lain dari AS juga akan dikenai bea masuk sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan langkah balasan atas kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintah AS.
Sebelumnya, pemerintah China telah mengumumkan bahwa tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 10 Februari. Barang-barang yang terdampak kebijakan ini antara lain batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar, dan truk pikap. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, yang menetapkan tarif impor terhadap barang-barang asal Kanada, Meksiko, dan China.
Pemerintah AS sebelumnya mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap barang-barang asal China. Keputusan ini juga mencabut aturan de minimis, yang sebelumnya membebaskan barang dengan nilai kurang dari 800 dolar AS dari bea masuk ke AS.
Bai Ming, Wakil Direktur International Institute for Marketing Research di Kementerian Perdagangan China, menyatakan bahwa babak baru perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia telah dimulai. Menurutnya, kebijakan balasan yang diambil China telah dirancang secara strategis untuk menargetkan sektor-sektor penting di AS sekaligus meminimalkan dampak negatif bagi perekonomian domestik China.
Kementerian Luar Negeri China juga menegaskan bahwa dalam perang dagang tidak ada pihak yang akan menjadi pemenang. Ketegangan perdagangan antara kedua negara ini terus meningkat, menimbulkan dampak terhadap pasar global dan rantai pasokan internasional. Kebijakan saling balas ini menunjukkan eskalasi persaingan dagang yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global di masa mendatang.