Jakarta, tiradar.id – Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Anita Wahid, mendesak otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden penembakan yang menewaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
“Kami menghormati kedaulatan Malaysia, namun kami juga meminta otoritas Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut,” ujar Anita dalam pernyataan tertulis AICHR Indonesia yang diterima di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Anita menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden tersebut dalam Sidang ke-40 Komisi HAM ASEAN yang berlangsung di Langkawi, Malaysia, pada 11-14 Februari 2025. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai upaya konkret, Anita menyoroti inisiatif Indonesia dalam menyelenggarakan ASEAN Dialogue on Human Rights and Policing pertama pada tahun sebelumnya. Acara ini dihadiri oleh para penegak hukum dari negara-negara ASEAN dan menghasilkan rekomendasi penting, salah satunya adalah pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik penegakan hukum. Menurutnya, tindakan berlebihan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak selaras dengan semangat dialog tersebut.
Kronologi Insiden
Insiden penembakan terjadi pada 24 Januari 2025, di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Lima WNI menjadi korban tindakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Penyelidikan atas insiden ini masih dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk pemeriksaan terhadap enam aparat APMM yang diduga terlibat. Mereka dikenakan pelanggaran berdasarkan Akta Senjata Api 1960. Perdana Menteri Malaysia menyatakan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Sementara itu, di dalam negeri, kementerian dan lembaga terkait tengah mendalami kemungkinan keterlibatan WNI dalam aktivitas penyelundupan manusia. Disebutkan bahwa kapal yang membawa para WNI tersebut tidak hanya berisi penumpang biasa, tetapi juga beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia ke Malaysia.
Peran AICHR dalam Perlindungan HAM
AICHR, yang merupakan Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN, dibentuk pada 2009 sebagai bagian dari ASEAN dengan tujuan mempromosikan dan melindungi HAM di kawasan Asia Tenggara. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2025-2027, Anita Wahid berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam pemajuan HAM di tingkat regional.
Anita menggantikan Yuyun Wahyuningrum, yang sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024 dan telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai pencapaian terkait pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan isu-isu HAM, terutama yang melibatkan WNI di luar negeri, dapat ditangani dengan lebih baik dalam forum regional.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara negara-negara ASEAN dalam melindungi hak asasi manusia, termasuk hak pekerja migran yang rentan terhadap tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.