Subang, tiradar.id– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, baru mengurus 2 persoalan keluarga, sementara persoalan etik dewan, belum pernah ditangani secara administrasi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BK DPRD Kabupaten Subang, Evi Nurafiah, saat melakukan konferensi pers terkait kasus yang terjadi terhadap wakil ketua DPRD 3 Kabupaten Subang Lina Marliana, Senin (14/8/2023).
“Kami baru menangani 2 kasus, dan keduanya persoalan rumah tangga, yang pertama kasus Pak Sumarna dan saat ini kasus Ibu Lina Marliana,” ujar Evi.
Saat ditanya tentang pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Subang, seperti tidak hadir dalam rapat-rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Subang, Evi menjawab, pihaknya baru memberikan teguran saja.
“Kami tegur, kami ajak ngobrol, supaya mereka tidak melakukannya kembali,” ujar Evi.
Sementara sat ditanya tentang salahsatu anggota dewan yang juga merupakan ketua fraksi di DPRD Kabupatrn Subang yang tidak pernah ngantor, Evi belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Kami sudah mencoba menelpon yang bersangkutan, namun belum tersambung,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota BK DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono mengatakan kritisi yang diberikan oleh masyarakat, sangat positif bagi perbaikan kinerja DPRD Kabupaten Subang.
“Setelah banyak yang mengkritisi, kini tingkat kehadiran anggota dewan lebih baik,” ujar Beni.(*)