Desa Bantarsari Lunas PBB 100 Persen

Kepala Bapenda, Cecep Supriatin menerima setoran 100 persen PBB dari Kades Said Supendi (ajat)

Subang, tiradar.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100% di tahun 2024. Pembayaran PBB disetorkan langsung oleh Kades Bantarsari Said Supendi kepada Kepala Bapenda Subang H Cecep Supriatin di kantor Bapenda, Selasa (17/9/2024).

“Hal ini tentunya berkat kesadaran warga masyarakat Desa Bantarsari untuk membayar pajak tepat waktu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan PBB Perdesaan alhamdulilah kita Desa Bantarsari lunas PBB 100% dari target tahun 2024 sebesar Rp.97.907.088, hal ini tentunya berkat kesadaran masyarakat Desa untuk membayar pajak,” ujar Kades Said.

Said mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Bantarsari, atas kesadaran untuk membayar Pajak.

“Karena perlu kita ketahui bahwa pajak itu akan kembali lagi ke kita melalui pembangunan-pembangunan yang di realisasikan ke Desa Kita,” katanya. (ajat)