Subang, tiradar.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung pelaksanaan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Subang, Minggu (1/6/2025) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat.
Razia tersebut digelar serentak dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Subang. Hadir mendampingi Gubernur, Bupati Subang Reynaldi, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Sekda Kabupaten Subang, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Nunung Suryani, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan para pelajar dan mendorong mereka untuk lebih fokus belajar di rumah.
“Malam ini kami menggelar razia yang menyasar para pelajar yang masih berkeliaran di malam hingga dini hari. Razia ini langsung dipimpin oleh Bapak Gubernur,” ujar Nunung kepada wartawan.
Menurutnya, penerapan jam malam merupakan langkah preventif untuk mencegah siswa terjerumus ke dalam perilaku negatif seperti tawuran, geng motor, penyalahgunaan miras, narkoba, serta bentuk kenakalan remaja lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam menyukseskan program ini. “Kunci keberhasilan dari penerapan jam malam ini ada di tangan orang tua. Jika orang tua melarang dan mendidik anak-anaknya dengan ketat, saya yakin tidak akan ada pelajar yang terlibat dalam perilaku menyimpang,” tegas Nunung.
Sebagai informasi, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut tidak hanya mengatur jam malam, tetapi juga menetapkan hari belajar siswa dari Senin hingga Jumat, serta waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB. Jam malam sendiri berlaku mulai Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi generasi emas masa depan.