Subang, tiradar.id– Mendorong pertumbuhan inovasi lokal, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Langkah tersebut ditujukan bagi para inovator, khususnya yang berpartisipasi dalam ajang Subang Innovation Festival (SIF).
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari kesadaran akan pentingnya melindungi karya dan ide orisinal para kreator di daerah. Ia menegaskan bahwa perlindungan HKI tidak sekadar urusan administratif, melainkan bentuk penghargaan dan motivasi.
“Kami merasa berkewajiban memastikan karya mereka terlindungi dengan baik. Melindungi hak cipta itu penting agar mereka yang sudah berinovasi terus termotivasi,” ujar Iwan saat diwawancarai, baru-baru ini.
Iwan menyatakan BP4D sedang membangun ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam ekosistem ini, para inovator tidak hanya didorong untuk berkompetisi, tetapi juga mendapat jaminan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka.
Sebagai bentuk komitmen nyata, BP4D akan memfasilitasi pengurusan HKI bagi para pemenang kompetisi inovasi daerah, seperti Subang Innovation Festival.
“Nantinya, setiap inovator yang berhasil meraih prestasi di ajang SIF akan difasilitasi untuk mendapatkan perlindungan HKI. Jadi, jangan ragu untuk berinovasi. Tahun depan, kalau ikut SIF dan juara, kita bantu fasilitasi hak kekayaan intelektualnya,” tegas Iwan.
Melalui kebijakan tersebut, menurut Iwan, Pemerintah Kabupaten Subang melalui BP4D berharap dapat menumbuhkan semangat inovasi di seluruh lapisan masyarakat.
Perlindungan terhadap karya orisinal diharapkan mampu merangsang lahirnya lebih banyak ide kreatif yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Subang.****


