Jakarta, tiradar.id – Liburan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Tak hanya menuai reaksi dari publik, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya turut menyayangkan langkah tersebut yang dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak tepat waktu, terlebih dilakukan saat masa arus balik Lebaran yang padat.
Wamendagri Bima Arya menyebutkan bahwa kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang hendak bepergian ke luar negeri wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i disebutkan KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar Bima Arya, Selasa (8/4/2025), dikutip dari detikNews.
Bima Arya mengungkapkan, meskipun Lucky Hakim telah menyampaikan permohonan maaf, pihak Kemendagri tetap akan meminta klarifikasi secara langsung begitu ia kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif, yaitu pemberhentian sementara selama tiga bulan.
DPRD Indramayu Juga Angkat Bicara
Kritik tajam juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Ia menilai tindakan Lucky Hakim sangat tidak tepat, apalagi dilakukan pada masa arus balik Lebaran, di mana Indramayu merupakan jalur utama pemudik dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam situasi krusial seperti ini, kehadiran dan kepemimpinan kepala daerah dinilai sangat dibutuhkan.
“Harus menerima sanksi karena tidak ada izin. Walaupun pakai uang pribadi, pejabat tidak mengenal libur, apalagi saat Indramayu menjadi jalur utama pemudik. Seharusnya beliau standby,” kata Sirojudin kepada detikJabar, Senin (7/4).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa hingga kini Lucky Hakim belum menunjukkan gebrakan konkret sejak dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 20 Februari 2025. Ia menilai, langkah-langkah yang diambil lebih banyak berupa gimmick tanpa tindakan nyata di lapangan. Salah satu contohnya adalah persoalan jalan berlubang yang belum mendapat perhatian serius dari bupati.
“Saya lihat malah Wabup-nya yang sering turun ke lapangan, bukan Bupatinya. Kalau cuma bikin gimmick, itu belum cukup,” ujarnya.
Sindiran Dedi Mulyadi Picu Sorotan Publik
Sorotan terhadap liburan Lucky Hakim ini bermula dari sindiran anggota DPR RI Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya. Ia mengunggah kompilasi foto-foto Lucky Hakim saat berlibur di Jepang dengan keterangan sindiran terkait perizinan perjalanan kepala daerah.
Tindakan ini semakin memicu reaksi publik, mengingat seorang kepala daerah seharusnya menunjukkan keteladanan dan komitmen terhadap tanggung jawabnya, terutama dalam momen penting seperti arus mudik dan balik Lebaran.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar senantiasa menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, mematuhi prosedur yang berlaku, dan hadir di tengah masyarakat, terutama pada saat-saat krusial. Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab dan kepekaan terhadap kebutuhan rakyat.


