Menbud Fadli Zon Imbau Masyarakat Fokus Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera Fiktif

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Depok, tiradar.id Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengimbau masyarakat agar bijak dalam memasang atribut perayaan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjadikan bendera Merah Putih sebagai simbol utama dalam peringatan bersejarah tersebut.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi. Saya pikir, sebaiknya kita bijak dengan mengedepankan pemasangan atribut merah putih di mana-mana,” ujar Fadli di Depok, Jawa Barat, Ahad (3/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya seruan pengibaran bendera bertema anime One Piece yang tersebar di media sosial. Bendera tersebut merupakan simbol fiktif berupa tengkorak bertopi jerami di atas latar hitam, yang disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah.

Menbud Fadli menilai pengibaran simbol non-resmi, terlebih yang mengandung potensi salah tafsir, dapat mengganggu kekhidmatan suasana peringatan kemerdekaan. “Kita ingin perayaan 80 tahun Indonesia merdeka dirayakan secara masif dan bermakna. Jangan sampai ada gangguan atau kesalahpahaman, karena tidak semua orang paham makna simbol tersebut,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut peringatan HUT RI dengan semangat nasionalisme yang tinggi, serta menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan, khususnya bendera Merah Putih.

Sebelumnya, beberapa penggemar anime One Piece mengunggah dukungan terhadap pengibaran bendera bajak laut fiktif itu dan mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap terlalu kaku dalam menyikapinya. Hingga Sabtu (2/8), bendera bertema anime itu bahkan terlihat dipasang di sejumlah titik di berbagai daerah, dan banyak pengguna media sosial turut mengganti foto profil mereka dengan gambar bendera tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap warga yang mengibarkan bendera fiktif tersebut di ruang publik, karena dinilai tidak sesuai dengan semangat dan etika peringatan hari kemerdekaan.