Metode Pengadaan Barjas E- Purchasing Pangkas Birokrasi

Subang, tiradar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 dengan Metode Mini Kompetisi yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemda Subang selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24 Oktober 2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman para pelaku usaha serta aparatur pemerintah daerah terkait sistem pengadaan barang dan jasa berbasis digital. Pada hari pertama, peserta yang hadir terdiri dari para pengusaha, pelaku usaha sektor konstruksi, serta penyedia barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Subang. Sementara pada hari kedua, kegiatan akan diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas se-Kabupaten Subang.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Subang, Ir. H. Agus Prabanta, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kadin menyambut baik langkah UKPBJ Subang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Dunia usaha harus ikut beradaptasi dengan sistem pengadaan digital agar lebih profesional dan transparan. Kami siap bersinergi dan mendukung pelaku usaha lokal agar semakin mahir memanfaatkan sistem katalog elektronik ini,” ujarnya.

Pada kegiatan hari pertama, peserta juga mendapatkan materi dari Dari Darohman, S.E., Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan implementasi E-Purchasing berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018.

Dalam sambutannya, Sekda Subang yang akrab disapa Kang Asep Nuroni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik versi terbaru.
“Pemerintah daerah menyambut baik transformasi digital pengadaan barang dan jasa ini. Katalog Elektronik Versi 6 adalah langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta membuka ruang yang luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi,” tutur Kang Asep Nuroni.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan realisasi anggaran di triwulan keempat tahun 2025, sebagaimana arahan dari Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dibandingkan dengan cara konvensional, metode E-Purchasing jauh lebih efektif karena memangkas birokrasi dan memudahkan proses transaksi antara pemerintah dan penyedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang Asep menekankan bahwa penerapan katalog elektronik versi 6 diharapkan dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata, mendukung efisiensi anggaran, memberdayakan UMKM lokal, serta meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

“Transformasi ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari semangat karya nyata pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang,” pungkasnya.