Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg untuk Cegah Kelangkaan

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) saat memimpin rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat. ANTARA/Handout/aa

Jakarta, tiradar.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg akan dipantau dengan ketat oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Budi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA pada Selasa.

Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menekankan bahwa pengawasan distribusi harus dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat pusat hingga pengecer. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi hambatan dalam pasokan yang dapat menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat.

Selain pengawasan, pemerintah juga akan terus menyosialisasikan larangan terhadap praktik penimbunan dan penjualan LPG bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dari harga resmi.

Menko Polkam memastikan bahwa jika ditemukan adanya upaya penimbunan LPG 3 kg di lapangan, maka tindakan hukum akan segera dilakukan.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Budi mengakui bahwa proses pengawasan distribusi LPG akan cukup sulit jika hanya mengandalkan aparat pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau penyelewengan LPG 3 kg.

Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutup BG.