Jakarta, tiradar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang direncanakan beroperasi pada tahun 2032. Salah satu langkah tersebut adalah pembentukan tiga gugus tugas (task force) yang bertugas menentukan lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, menjelaskan bahwa penunjukan tiga gugus tugas ini akan dilakukan setelah pemerintah meresmikan pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (Nepio).
“Saya sudah membuat persiapan Kepres Nepio, ini baru akan dibahas dengan Pak Menteri. Terus nanti dari situ ada tiga task force yang akan ditugasi untuk menentukan lokasi,” ujar Eniya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2).
Selain menentukan lokasi pembangunan, gugus tugas tersebut juga bertanggung jawab dalam penyusunan prosedur keamanan (safety), baik dalam tahap perencanaan, pembangunan, hingga operasional fasilitas elektrifikasi dari energi nuklir.
“Menentukan safety-nya bagaimana, menentukan pengadaannya nanti bagaimana, pembangunan PLTN-nya nanti bagaimana,” tambahnya.
29 Lokasi Potensial Pembangunan PLTN
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, terdapat 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan karakteristik geografis yang mendukung pembangunan fasilitas nuklir.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi potensial pembangunan PLTN:
Sumatera dan Kepulauan Riau:
- Pangkalan Susu, Sumatera Utara
- Tanjung Balai, Sumatera Utara
- Batam, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
Bangka Belitung dan Jawa:
5. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
6. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
7. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
8. Bojanegara, Banten
9. Muria, Jawa Tengah
Bali dan Kalimantan:
10. Gerokgak, Bali
11. Sambas, Kalimantan Barat
12. Pulau Semesa, Kalimantan Barat
13. Pantai Gosong, Kalimantan Barat
14. Muara Pawan, Kalimantan Barat
15. Pagarantimur, Kalimantan Barat
16. Keramat Jaya, Kalimantan Barat
17. Kendawangan, Kalimantan Barat
18. Airhitam, Kalimantan Barat
19. Kualajelai, Kalimantan Barat
20. Sangatta, Kalimantan Timur
21. Samboja, Kalimantan Timur
22. Babulu Laut, Kalimantan Timur
Sulawesi, Maluku, dan Papua:
23. Morowali, Sulawesi Tengah
24. Muna, Sulawesi Tenggara
25. Toari, Sulawesi Tenggara
26. Tanjung Kobul, Maluku
27. Teluk Bintuni, Papua Barat
28. Timika, Papua Tengah
29. Merauke, Papua Selatan
Menuju Era Baru Energi Nuklir di Indonesia
Pembangunan PLTN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan rencana ini, Indonesia berharap dapat memasuki era baru dalam pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber listrik yang bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, pembangunan PLTN juga memerlukan kajian mendalam, termasuk dalam aspek keamanan dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pembentukan gugus tugas diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan hingga operasional berjalan sesuai standar keamanan dan regulasi internasional.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan kajian mendalam guna memastikan kesiapan Indonesia dalam membangun dan mengoperasikan PLTN pertama di tanah air. Dengan sinergi antara pemerintah, ahli energi, dan masyarakat, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi perkembangan sektor energi nasional.