Sinergi BUMN dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Ekonomi Desa

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta, tiradar.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan adanya sinergi antara BUMN dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa dan menjaga keseimbangan pendapatan antara desa dan kota. Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Erick menyebutkan bahwa program ini bertujuan agar ekonomi desa tetap tumbuh dan berkembang, sejalan dengan kebijakan Presiden untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Menurut Erick, penting untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi desa dan kota, mengingat saat ini demografi antara keduanya sudah semakin seimbang. “Jangan sampai ekonomi desa terus menurun, dan kota meningkat,” ujar Erick. Ekonomi kota yang banyak bergantung pada sektor jasa dan industri, di sisi lain, membutuhkan dukungan dari desa yang menjadi lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih dianggap sebagai tulang punggung yang perlu diperbaiki dan diberdayakan untuk mendukung perekonomian desa.

Erick juga menambahkan bahwa dana desa akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, terdapat pula sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dapat memberikan dukungan finansial dalam bentuk plafon pinjaman. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa bank-bank pelat merah rencananya akan menetapkan plafon pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk koperasi desa, yang kemudian akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.

Presiden Prabowo Subianto juga mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas lebih lanjut tentang program ini. Rapat yang digelar di Istana Kepresidenan pada Kamis sore tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN, Menteri Koperasi, serta beberapa menteri lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025 ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat tercipta pusat kegiatan ekonomi desa yang sehat dan berkeadilan, serta mendorong swasembada pangan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kemandirian bangsa.

Dengan adanya kolaborasi antara BUMN, koperasi desa, dan pemerintah, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Sumber: ANTARA