Subang, tiradar.id – Sebanyak delapan warga Kampung Sukamulya, Dusun Pangkalan, Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur rampak yang langsung dimakan tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Insiden ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah menyantap jamur rampak, para korban mulai mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan tubuh menggigil. Warga yang menyadari kondisi mereka segera melarikan para korban ke Puskesmas Palasari untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisi mereka terus memburuk, mereka akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang untuk perawatan lebih lanjut.
Direktur RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, menjelaskan bahwa para pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.00 WIB dalam kondisi lemas, mata kabur, dan denyut nadi yang melemah. “Saat ini, tujuh pasien masih dalam perawatan dengan kondisi stabil dan sadar, sedangkan satu pasien telah diperbolehkan pulang karena hanya mengonsumsi sedikit jamur tersebut,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Menurut dr. Ahmad, gejala yang dialami korban mencakup:
– Mual dan muntah
– Diare dan nyeri perut
– Pusing dan sakit kepala
– Sesak napas serta jantung berdebar
– Pembengkakan di beberapa bagian tubuh
– Halusinasi dan gangguan penglihatan
“Kami masih terus memantau kondisi para pasien yang semuanya laki-laki ini. Kami berharap mereka segera pulih,” tambahnya.
Menanggapi kasus ini, dr. Ahmad mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar. “Tidak semua jamur di alam aman untuk dikonsumsi. Jika tidak tahu cara mengolahnya dengan benar, bisa sangat berbahaya,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Subang, Ade Afriandi, turut menjenguk para pasien sambil membawa bingkisan buah. Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih selektif dalam memilih makanan. “Semoga para korban segera pulih, dan masyarakat lebih berhati-hati agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ucapnya.
Daftar Korban Keracunan Jamur Rampak
1. Yudi (28)
2. Cecep (26)
3. Engkus (32)
4. Ruhimat (29)
5. Aep (35)
6. Yudha (28)
7. Tahyudin (31)
8. Sana (65)
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi, terutama bahan pangan dari alam yang belum diketahui keamanannya.