Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Dihimbau Gunakan Masker

Illustrasi Polusi Udara Jakarta | Foto: IQAir

Jakarta, tiradar.id – Selasa Pagi ini, Jakarta dihadapkan pada kondisi udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, kota ini menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 167.

Angka ini, yang berkaitan dengan polusi udara PM2,5, menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan. Bahkan, dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan dan nilai estetika.

Tingkat kualitas udara dibagi menjadi beberapa kategori. Kategori baik memiliki rentang PM2,5 dari 0 hingga 50, yang tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan. Sedangkan kategori sedang, dengan rentang PM2,5 antara 51 hingga 100, tidak langsung memengaruhi kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berdampak pada tumbuhan dan nilai estetika.

Kategori sangat tidak sehat, dengan rentang PM2,5 antara 200 hingga 299, dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Dan yang terburuk adalah kategori berbahaya, dengan rentang PM2,5 antara 300 hingga 500, yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius pada populasi secara umum.

Menghadapi kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa, penggunaan masker dan penutup ruangan sangat disarankan. Di dalam ruangan, penggunaan penyaring udara juga dianjurkan untuk menjaga kualitas udara.

Jakarta tidak sendiri dalam masalah ini. Kota-kota lain di seluruh dunia juga mengalami masalah serupa. Delhi, India, memimpin daftar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Kinshasa, Kongo-Kinshasa, dan beberapa kota lainnya seperti Manama, Bahrain, serta Dhaka, Bangladesh.

Dengan peringkat yang mengkhawatirkan ini, perlindungan lingkungan dan upaya untuk mengurangi polusi udara menjadi semakin penting. Kualitas udara yang baik adalah hak setiap individu, dan tindakan kolektif diperlukan untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat.