Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Serang, Ternyata Kekasih Sendiri

Serang, tiradar.id — Polisi berhasil menangkap terduga pelaku kasus mutilasi terhadap seorang wanita hamil yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dan kaki di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial ML (23), warga Kecamatan Gunung Sari, yang merupakan kekasih korban SA (19), warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Serang Kota di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kompol Salahuddin pada Minggu (20/4/2025).

Bersamaan dengan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan keji tersebut. Di antaranya sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban, satu kemeja hitam, celana, sepasang sepatu, sepeda motor, jam tangan, serta bra milik korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, ML diduga menjadi orang terakhir yang bersama korban sebelum jasad korban ditemukan.

“Korban diduga mengajak pelaku ke daerah Peninjauan untuk membicarakan kehamilannya dan meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ungkap Salahuddin.

Kasus ini mencuat setelah tiga warga Kampung Ciberuk, yakni Abad, Safei, dan Suheri, menemukan sesosok mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat sore (18/4/2025). Mayat tersebut ditemukan saat ketiganya sedang membersihkan area persawahan. Kondisi jasad sangat memprihatinkan, tanpa busana, kepala, kaki, dan tangan, serta ditutupi dengan batang pohon pisang.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta kronologi kejadian secara lengkap, sementara pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan luas atas kekerasan yang menimpa perempuan, terlebih dalam kondisi mengandung. Polisi menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal-pasal pidana sesuai hukum yang berlaku.