Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri

Purwakarta, tiradar.id – Seorang pria berinisial H (34), yang diduga merupakan saksi kunci sekaligus pelaku dalam kasus pembunuhan Sinta Dewi (22), ditemukan tewas gantung diri di area perkebunan karet Kampung Randiah, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 16 Februari 2025.

H sebelumnya dicari polisi karena diduga terlibat dalam pembunuhan Sinta Dewi yang terjadi di kebun belakang Pasar Anyar, Desa/Kecamatan Sukatani, pada Minggu, 9 Februari 2025. Namun, pelariannya berakhir tragis setelah jasadnya ditemukan oleh warga setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan penemuan jenazah tersebut. “Jenazah korban ditemukan menggantung di atas pohon karet menggunakan tali plastik (rapia) berwarna hijau oleh warga yang sedang bekerja di kebun. Saksi kemudian melapor ke warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Sukatani,” ujar Enjang, Minggu (16/2).

Enjang menambahkan, tubuh korban diperkirakan masih baru menggantung karena belum mengalami pembusukan. “Dugaan sementara, korban gantung diri pada dini hari,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain luka akibat jeratan tali di lehernya. “Dugaan awal korban meninggal karena bunuh diri. Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kita masih menunggu hasil medis,” lanjut Enjang.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini guna memastikan motif dan keterkaitan korban dengan pembunuhan Sinta Dewi.

Laporan:Riyan Kurnia