Satlantas Polres Subang dan Dishub Gelar Operasi Gabungan Tindak Truk ODOL

Subang, tiradar.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), khususnya yang mengangkut material tambang. Operasi ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Subang yang semakin parah akibat kelebihan tonase kendaraan.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di depan Pos Wisma Karya dengan menyasar kendaraan truk ODOL. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti KIR, SIM, dan STNK guna memastikan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami periksa semua kelengkapannya, termasuk uji KIR,” ujar AKP Sudirianto pada Selasa (4/2/2025).

Selama operasi berlangsung, petugas menemukan berbagai pelanggaran. Beberapa truk diketahui telah memodifikasi baknya dengan menambah panjang dan lebar hingga 30-40 sentimeter. Modifikasi ilegal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Truk yang terbukti melanggar aturan langsung dikenakan sanksi tilang dan dikandangkan di Terminal Subang.

“Kendaraan yang kita kandangkan juga termasuk yang STNK dan SIM-nya mati, bahkan ada yang hanya membawa fotokopi STNK,” tambah AKP Sudirianto.

Truk ODOL Sebabkan Kerusakan Jalan

Lebih lanjut, AKP Sudirianto menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang. Kelebihan tonase memperpendek umur jalan, terutama di jalur provinsi penghubung Subang-Pamanukan dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy yang saat ini mengalami kerusakan parah akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas angkut.

Sebagai langkah preventif, ia mengimbau agar kendaraan pengangkut material, terutama yang digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) tol Patimban, tidak melebihi tonase yang ditetapkan, yaitu 8-13 ton. Ia juga menyoroti program penggratisan uji KIR yang telah berlaku sejak Januari lalu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang ditemukan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kepatuhan para pengemudi truk terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga dapat mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Subang.