Warga Karawang Keluhkan Pemasangan Tiang Internet Tengah Malam

Karawang, tiradar.id – Proyek pemasangan tiang internet di wilayah perkampungan Kampung Ciselang, Jalan Gang Citra, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. Pasalnya, aktivitas penggalian untuk pemasangan tiang dilakukan pada tengah malam, saat warga sedang beristirahat.

Selain dinilai mengganggu ketertiban umum, proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin resmi, baik dari lingkungan sekitar maupun pemilik lahan yang digunakan. Warga menilai keberadaan tiang internet di area pemukiman tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi mengganggu estetika lingkungan.

“Bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan, keberadaan tiang internet tanpa izin tersebut dapat merusak estetika,” ujar Upe, salah seorang warga Gang Citra, Senin (25/8).

Menurutnya, pemasangan tiang internet kerap dilakukan berdekatan dengan tiang listrik, sehingga membuat lingkungan permukiman terlihat semrawut. “Tak jarang pemasangan tiang internet juga berdekatan dengan tiang listrik lainnya sehingga lingkungan permukiman jadi tidak tertata,” tambahnya.

Upe juga menyesalkan waktu pengerjaan yang dilakukan pada tengah malam. Ia mengaku sempat terbangun akibat suara benturan dari proses penggalian tanah. “Lebih gila lagi pekerjaan dilakukan pada tengah malam. Jelas saya yang lagi tidur jadi terganggu. Kalau saya tidak bangun, mungkin pagi-pagi lahan saya sudah ada tiang internet. Pihak berwenang saya minta segera menertibkan pengusaha nakal ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemasang tiang internet maupun aparat terkait mengenai izin dan penertiban proyek tersebut. (cbr)