Subang, tiradar.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mecatat sebanyak 1.200.596 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat bupati dan wakil bupati kabupaten Subang.
“Data tersebut, diperoleh setelah KPU Kabupaten Subang selesai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, Rabu (24/7/2024).
Menurut Muhyi, Proses coklit dimulai tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, melibatkan 4.797 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Selama tahapan ini, Pantarlih bekerja keras untuk memastikan setiap pemilih yang terdaftar sesuai dengan data yang ada, guna menjamin hak pilih setiap warga Subang,” tambah Muhyi.
Muhyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pantarlih, masyarakat, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam suksesnya tahapan coklit tersebut.
“Keberhasilan dalam mendata 1.200.596 pemilih ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Kami akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” ungkap Muhyi.
Dengan berakhirnya tahapan coklit tersebut, KPU Kabupaten Subang kini akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam rangka mempersiapkan Pilakda 2024.
“Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh masyarakat Subang sangat diharapkan untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.(***)


