Jakarta, tiradar.id – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Penonaktifan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi. Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan tertulis PAN yang diterima Kompas TV.
Partai berlambang matahari putih itu menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap sesuai kepentingan rakyat. PAN juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kontroversi yang menimbulkan kegaduhan belakangan ini.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tulis PAN dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya menuai sorotan publik akibat pernyataan dan sikap mereka di DPR. Eko Patrio dikritik keras usai menyebut tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan “masuk akal”. Sementara itu, Uya Kuya menuai kecaman karena berjoget dalam ruang sidang DPR.
Keduanya telah menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Namun, gelombang kritik publik membuat PAN akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan keduanya dari keanggotaan DPR RI.


