Subang, tiradar.id – Agus Eko Muchamad Solihin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris 1 DPC PPP Kabupaten Subang dan Ketua PC AMK Kabupaten Subang, telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di Lembaga Seni dan Budaya Muslim Indonesia (LESBUMI), yang melarang pengurus lembaga untuk memegang jabatan di partai politik.
Dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Subang, Agus menyatakan keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bimbingan yang telah diterima selama ini serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya.
Agus juga menyampaikan harapan agar segala keberkahan dilimpahkan oleh Allah SWT kepada semua pihak terkait. Surat pengunduran dirinya tersebut juga ditembuskan kepada Plt. Ketua DPP PPP, Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat, Ketua PN AMK, Ketua PW AMK Jawa Barat, serta Ketua PC NU Subang sebagai bentuk pemberitahuan.
Keputusan Agus ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan internal partai dan masyarakat Kabupaten Subang. Namun, Agus menegaskan bahwa pengunduran dirinya semata-mata didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan LESBUMI tanpa ada motif lain.
Dengan langkah ini, peran Agus Eko Muchamad Solihin dalam struktur kepengurusan PPP Kabupaten Subang secara resmi berakhir. Publik kini menunggu langkah berikutnya dari PPP Kabupaten Subang dalam mengisi posisi yang ditinggalkan Agus.