Pelatihan Saksi TPS Dapil 2 di Cimute, Bekali Peserta dengan Keterampilan Digital

Subang, tiradar.id — Pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, di Cimute, Kabupaten Subang. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk membekali saksi dengan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi pemilu yang semakin kompleks di era digital.

Pelatihan yang diikuti oleh 898 peserta ini berlangsung dalam 3 sesi untuk mengakomodasi jumlah peserta yang besar. Diketahui, jumlah TPS di Dapil 2 mencapai 484 titik. Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang peran saksi di TPS, serta cara penggunaan aplikasi mobile saksi dan aplikasi rekapitulasi suara (real count).

Penerapan aplikasi digital dalam proses pemilu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi perhitungan suara. Dengan aplikasi mobile saksi, para saksi di TPS dapat melaporkan hasil perhitungan suara secara langsung dan real-time. Selain itu, aplikasi rekapitulasi suara (real count) memungkinkan penyusunan data yang akurat dan cepat, sehingga meminimalkan potensi kesalahan serta kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, mengingat pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat TPS. Dengan bekal keterampilan ini, diharapkan para saksi TPS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan efektif, serta memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil.