Serba-serbi Jelang Pelantikan Serentak Kepala Daerah

Jakarta, tiradar.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Sebanyak 481 Kepala Daerah Akan Dilantik Secara Serentak

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 481 dari total 505 kepala daerah yang terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Jumlah ini berdasarkan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mencakup 209 kepala daerah yang telah melalui proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) serta 296 kepala daerah yang tidak mengalami sengketa.

Sementara itu, 22 kepala daerah dari Aceh tidak akan dilantik serentak oleh Presiden. Gubernur Aceh akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota di Aceh akan dilantik oleh gubernur dengan tata cara serupa.

Dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, juga tidak akan dilantik dalam pelantikan serentak karena masih harus melaksanakan pemilihan ulang akibat kemenangan kotak kosong.

Pelantikan Kepala Daerah Wajib Dihadiri DPRD

Sesuai Perpres Nomor 13 Tahun 2025, pelantikan kepala daerah terpilih harus dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing kabupaten atau kota. Hal ini diatur dalam Pasal 6A ayat 2 yang menyebutkan bahwa pelantikan harus dihadiri oleh ketua atau salah satu wakil ketua DPRD.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Pelantikan

Menjelang pelantikan, Kementerian Dalam Negeri telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi ratusan kepala daerah terpilih pada 16 dan 17 Februari 2025. Sebanyak 239 kepala daerah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari pertama, yang diperuntukkan bagi kepala daerah dari Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Sementara itu, pemeriksaan pada hari kedua diperuntukkan bagi kepala daerah dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara.

Menurut Wamendagri Bima Arya, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan para kepala daerah dalam kondisi prima sebelum mengikuti rangkaian pelantikan dan pembekalan.

Pembekalan di Akademi Militer Magelang

Setelah pelantikan, sebanyak 481 kepala daerah terpilih akan mengikuti program pembekalan yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang. Program ini akan berlangsung selama satu pekan, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Namun, wakil kepala daerah hanya akan mengikuti pembekalan di hari terakhir.

Pelantikan serentak ini menandai era baru bagi pemerintahan daerah di Indonesia. Diharapkan, kepala daerah yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.