Ragam  

Cara Mudah Mengecek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online

Ilustrasi - Salah satu contoh hasil bedah rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR/am.

Jakarta, tiradar.id – Pembayaran pajak adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia setiap tahunnya. Salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan secara rutin adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebelum membayar pajak PBB, penting bagi Taxmates untuk melihat tagihan PBB secara online agar dapat mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan lebih efisien.

1. Melalui Situs Resmi Pajak

Langkah pertama adalah dengan mengakses situs resmi pajak yang terkait dengan daerah tempat tinggal Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi pajak daerah Anda.
  • Buka halaman e-SPPT.
  • Daftarkan diri Anda untuk mendapatkan e-SPPT PBB.
  • Isi data diri dengan teliti dan lakukan verifikasi.
  • Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan pengunduhan e-SPPT melalui email.
  • Anda dapat melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.

2. Melalui Layanan Minimarket

Alternatif kedua adalah dengan menggunakan layanan jasa minimarket seperti Klik Indomaret. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Klik Indomaret.
  • Pilih opsi Pajak Bumi dan Bangunan serta daerah domisili Anda.
  • Masukkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pembayaran pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Bayar”.
  • Anda akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

3. Melalui e-Commerce

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB. Berikut langkah-langkahnya menggunakan aplikasi Tokopedia:

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih opsi Top-up dan Tagihan.
  • Pilih “Pajak PBB” dan isi lokasi tempat tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak.
  • Klik “Cek Tagihan”.
  • Anda akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

Selain mengecek tagihan PBB, jangan lupa untuk memeriksa pajak penghasilan pribadi. Pajak penghasilan ini juga dapat dibayarkan secara online melalui e-billing DJP online. Lakukan penghitungan pajak penghasilan pribadi secara mandiri untuk meminimalisir kesalahan sistem.

Dengan tiga cara mudah ini, diharapkan Taxmates yang memiliki jadwal padat dapat dengan mudah mengurus tagihan PBB mereka secara online tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Semoga informasi ini membantu untuk memudahkan proses pembayaran pajak dan menghindari penundaan pembayaran karena kesibukan.