Ragam  

Patung Biawak di Wonosobo Resmi Terdaftar Hak Cipta, Jadi Kebanggaan Daerah

Foto: Uje Hartono/detikJateng

Wonosobo, tiradar.id – Patung Biawak ikonik di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo, kini resmi tercatat sebagai ciptaan berhak cipta. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan surat pencatatan ciptaan tersebut kepada seniman pembuatnya, Rejo Arianto, di Rumah Dinas Bupati Wonosobo, Sabtu (26/4/2025) malam.

Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa patung setinggi 7 meter ini merupakan karya monumental yang layak mendapatkan perlindungan hukum.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Melihat ada karya luar biasa yaitu Patung Biawak, kami dari Kementerian Hukum merasa perlu untuk mencatatkannya sebagai bentuk penghargaan,” ujar Heni.

Surat pencatatan ciptaan diberikan kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat selaku pemegang hak cipta, dan Rejo Arianto sebagai pencipta patung. Hak cipta ini berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah wafat.

“Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seniman lokal. Hak cipta ini melindungi karya Pak Rejo dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong kreativitas dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual,” lanjut Heni.

Seniman Rejo Arianto mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurutnya, patung biawak ini baru permulaan dari rencana menghadirkan lebih banyak monumen ikonik di Wonosobo.

“Ini penghargaan yang luar biasa. Bagi saya, ini baru awal. Ke depan, kami berharap bisa menghadirkan karya-karya lain untuk Wonosobo,” kata Rejo.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, turut mengapresiasi langkah Kemenkumham tersebut. Ia menegaskan bahwa Patung Biawak telah menjadi daya tarik baru tidak hanya bagi masyarakat Wonosobo, tetapi juga untuk wisatawan dari berbagai daerah.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan penghargaan ini. Patung Biawak membawa semangat baru bagi masyarakat dan sektor pariwisata Wonosobo,” ucap Afif.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo pun berencana untuk kembali bekerja sama dengan Rejo Arianto dalam menciptakan monumen-monumen lain yang bisa semakin memperkaya ikon wisata daerah.

“Kami sudah berdiskusi dengan Mas Rejo, ke depan akan ada lagi karya-karya baru yang bisa menambah daya tarik Wonosobo,” tutupnya.

Dengan hak cipta ini, Patung Biawak tidak hanya menjadi simbol kreativitas masyarakat Wonosobo, tetapi juga bukti pentingnya perlindungan terhadap karya seni lokal di era modern.