Bisnis  

Kehadiran Bursa Kripto di RI Disambut Baik Para Pelaku Industri

Ilustrasi - Representasi aneka mata uang kripto. ANTARA/REUTERS/Edgar Su/aa.

Jakarta, tiradar.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi menetapkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023, yang menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditas kripto.

Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Upbit Indonesia, melalui VP of Operations mereka, Resna Raniadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah regulator ini. Ia mengatakan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia sangat pesat, dan penunjukan bursa kripto ini akan memberikan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan bagi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto.

Resna menegaskan bahwa Upbit berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator. Mereka juga siap menunggu arahan lebih lanjut terkait pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto dan hal-hal teknis lainnya.

Upbit berharap dengan penetapan bursa ini, akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman. Ini diharapkan akan mendorong minat masyarakat dan calon investor untuk terus berinvestasi di perdagangan aset kripto.

Selanjutnya, Upbit berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja platform dan sistemnya, serta melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto kepada masyarakat Indonesia.(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Pelaku industri sambut baik peluncuran bursa kripto Indonesia