Bekasi, tiradar.id – Di penghujung tahun 2024, Pemkab Bekasi meraih penghargaan dengan kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dihadiri pengelola KKPHAM.
“Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pemenuhan hak dasar warga masyarakatnya,” kata Sri pada Rabu (20/12/2023).
Selain itu, pada agenda penyerahan Piagam Penghargaan KKP HAM, apresiasi secara Nasional juga disampaikan kepada pelaku atau pegawai dalam upaya pelaporan.
“Di kita, Hak Asasi Manusia menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM itu sudah terlaksana dengan baik. Alhamdulillah Kabupaten Bekasi berhasil. Dari 27 Kabupaten/Kota, itu masih ada tiga yang belum,” katanya.
Atas penghargaan itu, Sri Enny berpesan, bagi masyarakat bila melihat Kabupaten Bekasi harus berani untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan ketidakadilan. Ini pun, menjadi salah satu upaya dalam perlindungan perempuan, ibu dan anak.
“Kita mengharapkan, perlu kebersamaan untuk memperhatikan sekeliling juga. Sehingga, ada hal hal yang kita anggap tidak pas untuk segera terlaporkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini, masyarakat Kabupaten Bekasi sudah memahami apa yang menjadi Hak Asasi Manusia.(*)


