Keterbukaan Informasi Publik Dorong Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam acara Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional tahun 2023 di Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (DOK. Kemendikbud Ristek)

Jakarta, tiradar.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program unggulan yang diinisiasinya, yaitu Merdeka Belajar. Merdeka Belajar sendiri merupakan pendekatan inovatif yang bertujuan memberikan keleluasaan kepada siswa dan mahasiswa dalam memilih mata pelajaran yang diminati.

Nadiem menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik sebagai langkah konkret untuk melanjutkan gerakan Merdeka Belajar.

Pernyataan ini disampaikan melalui laman resmi Kemendikbud Ristek pada Kamis (21/12/2023).

Menurut Nadiem, semua aspek kinerja Kemendikbud Ristek, terutama yang terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar, dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, Nadiem menekankan bahwa dampak positif dari kebijakan Merdeka Belajar telah dapat dirasakan langsung oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia.

“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami mengupayakan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal dan ramah serta dirancang sesuai dengan kebutuhan pengguna,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.com, Jum’at (22/12/2023).

Selain komitmen tersebut, Kemendikbud Ristek juga telah meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (19/12/2023). Ini merupakan kali ketiga Kemendikbud Ristek meraih predikat Badan Publik Informatif sejak tahun 2021.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Ma’ruf, transparansi informasi adalah kunci untuk merawat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Badan publik yang meraih kualifikasi informatif bertambah signifikan. Capaian tersebut menjadi pendorong dan penyemangat untuk terus berbenah karena kebijakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ucap Wapres Ma’ruf Amin.

Sumber: KOMPAS.com