ITB Berlakukan Kuliah Daring 1–5 September, Antisipasi Dampak Kerusuhan

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). ANTARA/HO-itb.ac.id/pri.

Bandung, tiradar.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) memutuskan untuk memberlakukan sistem kuliah daring pada 1–5 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan pascademonstrasi di berbagai daerah yang berakhir ricuh, termasuk di Kota Bandung.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof. Irwan Meilano, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan situasi terakhir yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan kegiatan akademik.

“Kebijakan ini, dengan mempertimbangkan situasi terakhir terkait keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan akademik,” ujarnya di Bandung, Minggu (31/8).

Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1048/IT1.B04/DA/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan ITB pada Pekan Pertama Perkuliahan, Periode 1–5 September 2025. Sistem kuliah daring berlaku untuk seluruh kampus ITB, baik di Bandung, Jakarta, Cirebon, maupun Jatinangor.

Irwan menegaskan, meski seluruh pembelajaran dilakukan secara online, dosen dan mahasiswa diharapkan tetap menjaga kualitas proses belajar mengajar. “Pelaksanaan pembelajaran dengan mode daring (online) diharapkan tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. “Diharapkan seluruh sivitas tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan,” tambahnya.

Seperti diketahui, sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir berujung kerusuhan. Di Bandung, sejumlah fasilitas publik dan properti warga mengalami kerusakan. Beberapa di antaranya adalah aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan Sambara, rumah warga di Jalan Gempol, dua kantor bank di Jalan Ir H Djuanda, Gedung DPRD Jawa Barat, 10 sepeda motor, serta sejumlah warung makan.

Kebijakan ITB menyusul langkah serupa yang telah diambil sejumlah perguruan tinggi lain, termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Brawijaya, yang sebelumnya juga memutuskan untuk kembali memberlakukan perkuliahan daring di tengah meningkatnya potensi kericuhan akibat demonstrasi.