Ragam  

Begini Cara Cek Status KIS BPJS Kesehatan

Jakarta, tiradar.id – Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sebuah inisiatif yang memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada mereka yang menerima bantuan iuran dari pemerintah.

Program ini berbeda dari keanggotaan mandiri BPJS Kesehatan, karena iuran bulanan peserta KIS PBI-JK ditanggung oleh pemerintah, sehingga memberikan keringanan finansial kepada penerima manfaat.

Kepesertaan dalam program ini diperbarui setiap enam bulan oleh Kementerian Sosial. Namun, perlu diperhatikan bahwa kartu PBI-JK dapat dinonaktifkan jika seorang warga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, sehingga penting untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui layanan WhatsApp. Para peserta dapat menghubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di nomor WhatsApp: 0811-8750-400. Setelah itu, pilih opsi “informasi” dan “Cek Status Peserta”, masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir, untuk mendapatkan informasi status kepesertaan.

Alternatif lain adalah melalui SMS, di mana peserta dapat mengirimkan NIK atau nomor KIS ke nomor 087775500400. Status kepesertaan kemudian akan diinformasikan melalui balasan SMS.

Penting untuk diingat bahwa kartu JKN KIS PBI-JK dapat dinonaktifkan tanpa pemberitahuan jika peserta dianggap sudah mampu secara finansial. Oleh karena itu, pengecekan secara rutin sangat dianjurkan, terutama bagi peserta yang telah lama terdaftar.

Selain pengecekan, langkah penting lainnya adalah cara mengaktifkan kembali kartu JKN KIS PBI-JK yang tidak aktif. Jika kartu Anda dinonaktifkan, langkah-langkah yang perlu diambil antara lain:

  1. Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan e-KTP.
  2. Dinsos akan mengeluarkan surat keterangan untuk re-aktivasi kartu PBI-JK ke BPJS Kesehatan.
  3. Setelah re-aktivasi, Anda dapat kembali menggunakan kartu di fasilitas kesehatan terdekat.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa warga tetap memiliki akses ke layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah. Dengan menjaga keaktifan kartu JKN KIS PBI-JK, masyarakat dapat terus mendapatkan manfaat dari program ini demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.