PPK Pagaden Belum Terima Surat Suara Pilpres

Logistik Pemilu yang datang ke kecamatan Pagaden Barat, minus Surat Suara Pilpres. (udin/ tiradar.id)

Subang, tiradar.id– Hingga Senin (5/2/2024) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaden belum menerima logistik surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Kepada tiradar.id, Ketua PPK Pagaden, Mustopa Kamal mengatakan, dari total 960 kotak suara logistik pemilu 2024, mereka baru menerima 764 kotak suara.

“Dari 764 Kotak suara yang di terima oleh PPK Kecamatan Pagaden diantaranya, Kotak suara DPR RI, DPRD Provinsi, Kotak Suara DPD RI dan DPRD Kabupaten,” ujar Mustopa.

Dari kotak suara tersebut, tambah Mustofa, untuk Kotak Suara DPR RI ada kekurangan sebanyak 1 kotak suara dan Kotak Suara untuk DPRD Provinsi ada kekurangan 3 Kotak Suara itu untuk di Desa Jabong.

“Kalau untuk Kotak suara DPRD kabupaten dan DPD RI sudah terpenuhi,” tambahnya.

Untuk kekurangan surat suara Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi, menurut Mustofa, rencananya, KPU Subang akan mendistribusikan tanggal 7 Februari 2024.

“Kekurangannya, kotak suara Presiden sebanyak 192 dan sisa kekurangan untuk Desa Jabong DPR RI dan DPRD Provinsi,” jelasnya.

Penulis: Udin
Editor: Agus Eko MS