Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-Genap Kembali Diterapkan Saat Arus Balik Lebaran

Ilustrasi - Pengendara roda empat keluar dari Gerbang Tol Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Jumat (5/4/2024). PT Hutama Karya (Persero) membuka lima dari enam seksi tol ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, yakni seksi Seulimeum-Jantho, seksi Jantho - Indrapuri, seksi Indrapuri - Blang Bintang yang berlaku tarif serta dua seksi yaitu Blang Bintang - Kuta Baro dan seksi Kuta Baro - Baitussalam yang tanpa dikenakan tarif, dengan prediksi puncak arus mudik pada Jumat (5/4) dan arus balik pada Sabtu (13/4). ANTARA FOTO/Khalis Surry.

Jakarta, tiradar.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) kembali mengambil langkah strategis dengan menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung.

Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi arus balik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 yang diperkirakan terjadi dari tanggal 12 hingga 14 April.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ganjil-genap juga akan diterapkan dalam arus balik dari KM 414 hingga KM 0 di Jakarta-Cikampek. Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Kamis.

Menurut Irjen Pol. Aan, penerapan sistem ganjil-genap terbukti cukup efektif dalam menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga dapat mencegah terjadinya kemacetan yang parah.

Sistem ganjil-genap ini diawasi secara ketat melalui CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar yang tertangkap melanggar aturan tersebut.

Selama penerapan sistem ganjil-genap dalam arus mudik dari tanggal 5 hingga 9 April, tercatat sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena melanggar aturan ganjil-genap.

Dari jumlah tersebut, surat tilang telah dikirimkan ke alamat pelanggar melalui layanan Pos Indonesia.

Irjen Pol. Aan menjelaskan bahwa konfirmasi efektif terhadap surat tilang tersebut akan dilakukan setelah tanggal 16 April. Saat ini, sebanyak 1.534 surat tilang telah dikirimkan melalui Pos Indonesia, dan lima pelanggar telah melakukan konfirmasi secara online.

Tidak hanya menindak pelanggar ganjil-genap, Korlantas juga mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga yang melanggar aturan melintas di ruas jalan tol dan arteri saat larangan diberlakukan.

Irjen Pol. Aan mengimbau kepada para sopir dan operator kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang diterapkan guna memperlancar arus balik. Tindakan penindakan juga akan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas, terutama yang melintas dari Bakauheno menuju Merak dan sebaliknya.

Irjen Pol. Aan menambahkan bahwa Direktorat Lalu Lintas di Polda jajaran telah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi saat arus balik, termasuk yang berada di Trans Jawa maupun arteri Pantura.