Subang, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang berhasil menyusun jadwal kampanye untuk para calon Bupati dan Wakil Bupati. Proses penyusunan ini dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPUD Subang, Maman Suparman.
Maman menjelaskan bahwa jadwal tersebut mencakup waktu kampanye serta pembagian zona wilayah untuk lokasi kampanye para calon.
“Setiap calon akan mendapatkan kesempatan dua kali di setiap zona dan total 12 kali di seluruh wilayah Subang selama masa kampanye,” ungkapnya kepada awak media baru-baru ini.
Penyusunan jadwal kampanye ini dilakukan dengan dihadiri oleh semua tim sukses masing-masing pasangan calon, dan acara ini diselenggarakan di Aula Kantor KPUD Subang.
Jadwal Kampanye
Kampanye akan berlangsung selama 12 hari, dimulai pada tanggal 22 Agustus. Pada hari pertama kampanye, masing-masing calon akan menyampaikan visi dan misi mereka di Gedung DPRD Subang.
Masa kampanye akan berakhir pada 4 September 2013 dengan acara debat calon yang akan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun TV swasta daerah.
Antisipasi Pelanggaran
Untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran selama masa kampanye, KPUD Subang telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Jika terjadi pelanggaran, saya yakin Panwas dan Kepolisian sudah siap untuk menegakkan hukum,” tambah Maman.
Pembagian Zona Kampanye
Wilayah Subang terbagi menjadi 30 kecamatan yang dikelompokkan dalam enam zona kampanye sebagai berikut:
- Subang Satu: Subang, Cibogo, Cijambe, Pagaden, dan Cipunagara.
- Subang Dua: Tanjungsiang, Cisalak, Kasomalang, Ciater, Jalancagak, Sagalaherang, dan Serangpanjang.
- Subang Tiga: Dawuan, Kalijati, Cipeundeuy, dan Pabuaran.
- Subang Empat: Patokbeusi, Ciasem, Blanakan, Sukasari, dan Legonkulon.
- Subang Lima: Pusakanagara, Pusakajaya, Compreng, Pamanukan, dan Tambakdahan.
- Subang Enam: Binong, Pagaden Barat, Cikaum, dan Purwadadi.
Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pengajuan Anggota DPRD
Adapun untuk jadwal kegiatan tahapan pengajan anggota DPRD Kabupaten Subang untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Dengan jadwal kampanye yang telah disusun dan koordinasi yang baik antara KPUD, Kepolisian, dan Panwaslu, diharapkan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.
