Jakarta, tiradar.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk bersinergi dalam memberantas kemungkaran yang muncul dari praktik judi daring. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, Kiai Cholil menegaskan bahwa ulama harus memiliki strategi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya perbuatan tersebut.
“Tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” tegas Cholil.
Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, ia menjelaskan bahwa judi berdampak negatif pada semangat kerja masyarakat. Kebiasaan berjudi membuat seseorang enggan berusaha dan menggapai cita-cita melalui proses yang benar.
Dampak Merusak Judi terhadap Ekonomi Syariah
Menurut Kiai Cholil, judi tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi syariah yang telah dirintis oleh MUI. Ia menegaskan bahwa para ulama memiliki peran penting untuk memberantas keburukan, sesuai dengan nilai-nilai Al-Quran.
“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudian kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujarnya.
Cholil juga berpesan agar para ulama menjadi figur yang kuat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, membina akidah yang kokoh, serta memperkuat karakter dan iman umat.
Peran Dai dalam Memerangi Judi Daring
Sejalan dengan pandangan Kiai Cholil, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa para dai memiliki peran penting dalam memerangi praktik judi daring. Menurut Meutya, dai dapat memberikan pencerahan kepada umat terkait bahaya judi online, baik dari segi agama, moral, maupun sosial.
“Dai berperan dalam menyadarkan masyarakat mengenai bahaya judi online,” tutur Meutya Hafid.
Sinergi antara ulama dan dai diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam melawan kemungkaran, termasuk praktik judi daring, demi menciptakan masyarakat yang berlandaskan akidah kuat dan moral yang luhur.