Bisnis  

Akui Izin Belum Tuntas,Pengusaha Galian Minta Kepastian Hukum

Syahroni pengusaha galian Saradan pada saat konferensi pers

Subang, tiradar.id – Pengusaha tambang tanah merah di Saradan, Kecamatan Pagaden Barat, Syahroni menyatakan komitmen mematuhi regulasi sambil meminta kepastian hukum atas operasional galian yang dikelola melalui CV Lukman Hakim, dalam sebuah konferensi pers, Minggu (3/5/2026).

Syahroni mengungkapkan bahwa usahanya telah berjalan sekitar dua tahun, melanjutkan pengelolaan yang sebelumnya dipegang H. Lukman. Ia menjelaskan keberadaan galian Saradan sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kenapa saya mengambil di Saradan? Karena saat itu saya diberi tawaran kontrak oleh Proyek Strategis Nasional, tepatnya di Paket 2: Waskita, Brantas, dan PP Precision. Sekarang saya juga bekerja sama dengan BPT dan BWSP,” ujarnya.

Syahroni mengakui bahwa perizinan usaha masih dalam tahap eksplorasi dan belum sepenuhnya legal, namun kegiatan tetap berjalan karena kebutuhan material proyek yang ditargetkan selesai pada 2026.

“Kami tidak bilang bahwa kami sudah sepenuhnya legal. Kami paham betul aturan. Saat ini kami baru tahap eksplorasi, artinya satu tahap lagi menuju izin penjualan. Namun, karena tekanan kebutuhan raw material tanah merah untuk proyek strategis nasional yang ditargetkan selesai tahun 2026, kami terus beroperasi,” jelasnya.

Syahroni menegaskan kesiapan membayar pajak daerah sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun meminta kejelasan mekanisme dari pemerintah daerah.

“Berapa kontrak kami, berapa kubik material yang tersedia, kami siap untuk membayar pajak. Entah itu pajak atau kontribusi ke pemerintah daerah, kami butuh kepastian itu, Kami ingin membangun Subang dan siap mendukung arahan Pak Bupati maupun Pak Gubernur,” tegasnya.

Manajemen galian, lanjut Syahroni, telah melakukan langkah mitigasi dampak terhadap masyarakat, termasuk pengaturan operasional angkutan.

“Terkait jam operasional, saya sangat setuju. Saya juga orang Subang dan merasakan betul jika truk mengganggu aktivitas warga di jam-jam tertentu. Jika ada supir yang bandel, kami dari manajemen siap berkomitmen memperbaikinya,” tambahnya.

Syahroni berharap Pemerintah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kepastian regulasi agar operasional usaha tidak menimbulkan polemik.

“Kami mohon kepada Pak Bupati dan Pak Gubernur untuk memberikan kepastian yang jelas. Kami murni ingin berusaha dan berkontribusi,” pungkasnya.