Subang, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang mengadakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Bupati dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Laska Hotel pada Selasa (3/11/2024).
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari tahapan Pilkada Serentak 2024. Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilaksanakan pada Minggu-Senin (1-2/11/2024).
“Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara telah dilakukan di tingkat PPK selama dua hari. Kemudian, kami lanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU,” ungkap Abdul Muhyi kepada media, Selasa (3/11/2024).
Ia menambahkan, rapat pleno tingkat KPU bertujuan untuk memastikan hasil penghitungan suara yang dilakukan pada 27 November 2024. Hasil akhir ini akan menentukan siapa yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2024-2029.
“Pada akhirnya, rapat pleno ini akan menghasilkan keputusan tentang siapa pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024, yang selanjutnya akan kami tetapkan,” jelasnya.
Abdul Muhyi juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar dan kondusif.
“Mudah-mudahan saja, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Subang berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tutup Ketua KPU Subang.
Dengan selesainya rapat pleno ini, publik menantikan pengumuman resmi mengenai pemimpin baru Kabupaten Subang yang akan membawa daerah tersebut menuju masa depan yang lebih baik.


