Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2025

Ilustrasi Jenis BBM | Foto: JIBI-Dwi Prasetya

Jakarta, tiradar.id – PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Penyesuaian ini mencakup sejumlah produk BBM, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex.

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merevisi Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Perubahan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga BBM nonsubsidi di wilayah DKI Jakarta per 1 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92): dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp12.900 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp13.700 per liter naik menjadi Rp14.000 per liter.
  • Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.700 per liter.
  • Dexlite: dari Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter.
  • Pertamina Dex: dari Rp13.900 per liter naik menjadi Rp14.800 per liter.

BBM Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan

Sementara itu, harga BBM khusus penugasan (JBKP), seperti Pertalite dan Solar subsidi, tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan BBM Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan harga barang konsumsi yang bergantung pada bahan bakar. Meski demikian, Pertamina berkomitmen untuk terus menyediakan BBM berkualitas bagi masyarakat dengan harga yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.