PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen Meski Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/pri.

Jakarta, tiradar.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, meskipun saat ini Hasto Kristiyanto sedang menjalani masa penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada pengganti sekjen, titik,” ujar Said Abdullah usai meninggalkan kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, pada Jumat malam.

Said juga menegaskan bahwa seluruh kewenangan dalam keorganisasian partai berada di tangan Megawati sebagai ketua umum. Dengan pernyataan tersebut, ia membantah anggapan bahwa dirinya akan diangkat menggantikan posisi Hasto sebagai Sekjen DPP PDIP.

“Semua kewenangan ada di Ibu Ketua Umum,” ujar Said yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Pada hari yang sama, sejak siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak hadir di kediaman Megawati. Selain Said Abdullah, turut hadir Dedi Sitorus yang juga merupakan Ketua DPP PDIP. Kehadiran para petinggi PDIP ini diduga berkaitan dengan larangan yang dikeluarkan partai terhadap kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kepala daerah yang berasal dari PDIP tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 21–28 Februari 2024. Larangan tersebut tercantum dalam surat resmi PDI Perjuangan dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2).

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan dinamika politik nasional yang berkembang, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK. Hingga saat ini, PDIP masih memegang kendali penuh atas kebijakan partai, termasuk keputusan-keputusan strategis yang diambil oleh ketua umum.