Subang, tiradar.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kelima terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku merupakan bentuk respon cepat dari Kapolres Subang. “Alhamdulillah, tidak lebih dari dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
AKP Bagus menambahkan, saat ini kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. “Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan hasil lengkapnya akan segera kami sampaikan dalam press release resmi,” pungkasnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
