Bisnis  

Istana Tegaskan Payment ID Bukan Alat untuk Memata-Matai Transaksi Pribadi

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas meninjau gladi kotor Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa sistem Payment ID sepenuhnya tunduk pada aturan perlindungan data pribadi (PDP) dan tidak dimaksudkan untuk memata-matai transaksi keuangan masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8), Prasetyo menjelaskan bahwa pengawasan melalui Payment ID bertujuan untuk mendeteksi berbagai potensi penyalahgunaan, seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, masyarakat prasejahtera yang belum menerima bantuan, hingga transaksi yang mengarah pada tindak pidana seperti judi online.

“Jangan disebut memata-matai, itu kurang pas. Semangatnya adalah memastikan transaksi yang terpantau digunakan sesuai peruntukannya, dan tentu tidak semua data atau transaksi diawasi, apalagi yang berkaitan dengan data pribadi, karena itu sudah ada aturannya,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, sistem ini diperlukan karena banyak transaksi ilegal sulit terdeteksi dengan metode pengawasan lama. Hasil pemantauan Payment ID juga dapat digunakan untuk perbaikan kebijakan, misalnya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Misalnya ada penerima bantuan sosial yang ternyata menggunakan dana itu untuk judi online. Itu yang ingin kita cegah,” tambahnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID tidak digunakan untuk mengakses ruang privat atau memeriksa transaksi individu secara rinci. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa sistem ini mematuhi prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Isu bahwa BI ingin memata-matai atau masuk ke ruang privat masyarakat itu tidak mungkin. Payment ID lebih untuk melihat potensi pertumbuhan ekonomi di sektor tertentu, bukan memantau transaksi perorangan,” kata Dicky.

Ia mencontohkan, BI hanya memanfaatkan data untuk mengukur pertumbuhan industri seperti sepatu, hotel, restoran, dan kafe, tanpa menelusuri siapa pembelinya.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa Payment ID merupakan alat kebijakan publik yang fokus pada peningkatan akurasi data dan efektivitas program, bukan instrumen pengawasan kehidupan pribadi warga.