Ragam  

Zakat ASN dan CSR Belum Maksimal, Apakah Sapoe Sarebu Jadi Jalan Pintas Pemerintah?

Bandung, tiradar.id – Program “Sapoe Sarebu” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari warga.

Gerakan gotong royong yang mengajak masyarakat menyisihkan uang seribu rupiah per hari itu dinilai positif karena menumbuhkan semangat kebersamaan.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah inisiatif ini justru menutupi tanggung jawab negara dan perusahaan besar yang memiliki kewajiban sosial lewat CSR, serta potensi lain seperti zakat penghasilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dimaksimalkan?

“Adanya program sapoe sarebu, Kita nggak usah merasa terbebani. Kalau ada uang, silakan ikut berpartisipasi. Kalau sedang nggak ada, juga nggak apa-apa. Namanya juga untuk saling tolong-menolong,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Namun Eko juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu memaksimalkan sumber daya lain yang sudah ada, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar di Jawa Barat.

Menurutnya, di tengah banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Jawa Barat, sudah selayaknya pemerintah menggandeng mereka agar kontribusi sosialnya lebih nyata dan berkelanjutan.

“Saya rasa kalau Pemprov Jabar bisa mensinergikan para pengusaha untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial, hasilnya akan jauh lebih efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan swasta maupun nasional diharapkan bisa menjadi “orang tua asuh” bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menunjukkan, hingga akhir 2022 tercatat sekitar 97.901 perusahaan dari berbagai skala—kecil, menengah, hingga besar—beroperasi di provinsi ini.

Di sektor industri manufaktur menengah dan besar, tercatat 8.833 perusahaan pada tahun 2023.
Lebih lanjut, Eko juga mengusulkan agar potensi zakat penghasilan ASN di Jawa Barat dioptimalkan sebagai salah satu sumber dana sosial.

“ASN memiliki penghasilan tetap dan kontinyu. Nah, kenapa ini tidak dimaksimalkan? Kalau dikelola dengan baik, zakat dari ASN saja sudah bisa sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Menurut data BKN Semester II 2024, jumlah ASN (gabungan PNS dan PPPK) di Jawa Barat mencapai 82.632 orang.

Dengan keberadaan puluhan ribu ASN dan ribuan perusahaan di Jawa Barat, sejumlah pihak berpendapat bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan ASN bisa menjadi pijakan yang lebih kokoh untuk membangun solidaritas sosial – dibandingkan terlalu mengandalkan iuran masyarakat kecil lewat Sapoe Sarebu.

Penulis: Yuki Ishak