FIFA Tolak Banding FAM dan Pemain Naturalisasi, Sanksi Tetap Dijatuhkan

FIFA's logo is seen at its headquarters in Zurich, Switzerland September 30, 2020. ANTARA/REUTERS/Arnd Wiegmann/Files/pri.

Jakarta, tiradar.id – Komite Banding FIFA menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait pelanggaran Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) tentang pemalsuan dan rekayasa dokumen.

Melalui pernyataan di situs resmi Inside FIFA pada Senin, badan sepak bola dunia itu menyebut telah menelaah seluruh berkas pembelaan dan menggelar sidang dengar pendapat sebelum mengambil keputusan akhir. Hasilnya, seluruh banding ditolak dan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin FIFA dinyatakan tetap berlaku.

FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp7,23 miliar), sementara tujuh pemain yang terlibat—Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41,3 juta).

Selain itu, ketujuh pemain tersebut dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan, baik di level nasional maupun internasional.

FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka diberi waktu sepuluh hari untuk meminta salinan lengkap keputusan beserta alasannya, serta 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika masih ingin melanjutkan proses hukum.

Keputusan ini menegaskan ketegasan FIFA terhadap segala bentuk pemalsuan dan manipulasi dokumen dalam sepak bola profesional.