Rando Purba Resmi Daftar Kades Rancabango, Usung Tiga Program Perubahan

Subang, tiradar.id— Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, kian menarik perhatian publik. Panggung demokrasi desa kedatangan figur pembawa angin segar setelah Rando Purba, S.H. secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Rancabango pada Rabu, 2 September 2026.

Pendaftaran tersebut dilakukan usai seluruh berkas dan persyaratan administratif dinyatakan lengkap dan sah oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rancabango.

Kehadiran Rando Purba dalam bursa pencalonan ini bukan sekadar syukuran politik atau perebutan kekuasaan semata. Melainkan, sebuah panggilan moral untuk mendedikasikan diri menghadirkan gerakan perbaikan yang nyata serta substansial bagi kesejahteraan seluruh warga desa.

“Bagi saya, Pilkades bukan semata pergantian figur atau mencari jabatan. Ini adalah momentum bersama untuk memperbaiki cara kerja pemerintah desa agar dampaknya dirasakan langsung oleh warga, mulai dari sektor pertanian, pendidikan dan pemuda, UMKM, hingga pelayanan publik dan kesehatan,” tegas Rando Purba, S.H. saat ditemui usai pendaftaran.

Guna membuktikan keseriusannya membawa perubahan transformatif, Rando merumuskan tiga program utama yang berfokus pada transparansi birokrasi, akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta keberpihakan mutlak kepada kepentingan rakyat:

  • Penghapusan Pungutan Urdes Pribumi: Berkomitmen tegas menghentikan pungutan Urdes Pribumi yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang sah dan transparan, demi meringankan beban finansial masyarakat, khususnya kalangan petani.
  • Evaluasi Total Pungutan Rekes Hajatan: Melakukan audit serta peninjauan mendalam terhadap pungutan rekes pada acara hajatan warga. Jika regulasi ini dinilai mendesak untuk dipertahankan, wajib memiliki payung hukum yang kuat—seperti Peraturan Desa (Perdes)—dan dipastikan tidak mencekik perekonomian warga.
  • Komitmen Satu Periode & Regenerasi: Menetapkan prinsip kepemimpinan jangka pendek yang efektif dengan hanya menjabat selama satu periode (5 tahun), tanpa niat mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya. Langkah ini diambil demi membuka keran seluas-luasnya bagi kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan muda di Desa Rancabango.

Puncak pesta demokrasi warga Rancabango dijadwalkan akan digelar pada hari Minggu, 6 Desember 2026. Menyongsong hari pemungutan suara tersebut, Rando mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, dan pemuka agama untuk bersatu mengawal jalannya Pilkades yang luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Ia berharap kontestasi ini berjalan secara damai, bermartabat, dan jauh dari perpecahan antar-warga.

“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang penuh kegembiraan untuk mewujudkan Rancabango Berubah, Rancabango Bertumbuh, dan Rancabango Sejahtera,” pungkasnya penuh optimisme.